VONIS MATI KURIR NARKOBA

  • 7 Juli 2022 20:05
VONIS MATI KURIR NARKOBA
Ketua Majelis Hakim Martin Ginting memimpin sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa DVM dan IF di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Dalam sidang tersebut majelis hakim memvonis kedua terdakwa dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
07/07/2022 20:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Hermanus Prihatna