RILIS UNGKAP NARKOBA MELALUI MEDIA SOSIAL

  • 12 Juli 2022 15:35
RILIS UNGKAP NARKOBA MELALUI MEDIA SOSIAL
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat (tengah) didampingi Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin (kanan) dan Kasat Narkoba AKP Slamet Sugiarto (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). Satuan Narkoba Polres Tegal Kota berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkoba dengan penjualan melalui media sosial beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 293 gram. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
986.8 KB
Disiarkan
12/07/2022 15:35 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna