LARANGAN BERMAIN SKUTER LISTRIK DI JALAN RAYA MEDAN

  • 12 Juli 2022 21:55
LARANGAN BERMAIN SKUTER LISTRIK DI JALAN RAYA MEDAN
Personel Satlantas Polresta Kota Medan memasang spanduk larangan bermain skuter listrik di kawasan Lapangan Merdeka, Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/7/2022). Polrestabes Medan melarang masyarakat bermain skuter listrik di jalan raya dikarenakan dapatÊmembahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
12/07/2022 21:55 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Andika Wahyu