PENERAPAN WAKTU BERKUMPUL DI KAWASAN TAMAN STASIUN MRT DUKUH ATAS

  • 15 Juli 2022 11:35
PENERAPAN WAKTU BERKUMPUL DI KAWASAN TAMAN STASIUN MRT DUKUH ATAS
Sejumlah warga duduk-duduk dan berbincang di kawasan Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban bagi masyarakat yang duduk-duduk dan berkumpul di kawasan tersebut diatas pukul 22.00 WIB, sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
15/07/2022 11:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Hermanus Prihatna