RIDWAN SANJAYA DI SIDANG
JAKARTA, 26/10 - RIDWAN SANJAYA DI SIDANG. Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian ESDM Ritwan Sanjaya mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Ridwan ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 70 ribu unit Solar Home System pada 2009, yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 131 miliar. FOTO ANTARA/Arif dispen/Spt/11.