PENYESUAIAN TARIF PELAYANAN JASA PENUMPANG PESAWAT UDARA

  • 19 Juli 2022 20:15
PENYESUAIAN TARIF PELAYANAN JASA PENUMPANG PESAWAT UDARA
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (19/7/2022). PT Angkasa Pura II melakukan kebijakan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Fatmawati Soekarno, Bandara Radin Inten dan Bandara HAS Hanandjoeddin yang berlaku mulai 1 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.91 MB
Disiarkan
19/07/2022 20:15 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Hermanus Prihatna