BPOM GORONTALO RILIS KOSMETIK ILEGAL
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana (kedua kiri) menunjukan barang sitaan kepada wartawan di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (28/7/2022). Balai POM Gorontalo bersama Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penyitaan 14.716 buah produk kosmetik tanpa izin edar atau ilegal, mengandung bahan berbahaya, serta kedaluwarsa dengan total harga mencapai Rp441 juta. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/YU