PENGGANTIAN ISTILAH RSUD DI JAKARTA

  • 4 Agustus 2022 14:10
PENGGANTIAN ISTILAH RSUD DI JAKARTA
Pejalan kaki melintas di depan Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
04/08/2022 14:10 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Prasetyo Utomo