SIDANG LANJUTAN EDI HASMORO DAN JUSMAN
Terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (tengah) dan mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara vitual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Edi Hasmoro dan Jusman menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan menerima suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.