POLISI UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA
Polisi menggiring tersangka kasus pembunuhan saat rilis di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Satreskrim Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan dengan korban berinisial AN yang ditemukan terbungkus karung dan menetapkan empat tersangka berinisial AK, AA, D, dan RH yang dijerat dengan pidana pembunuhan berencana pasal 340 junto 338 KUHP. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.