SIDANG PUTUSAN BAHAR BIN SMITH

  • 16 Agustus 2022 14:05
SIDANG PUTUSAN BAHAR BIN SMITH
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menyapa pendukungnya usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Bahar Bin Smith dengan 6 bulan 15 hari kurungan penjara karena Bahar Bin Smith dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
16/08/2022 14:05 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Hermanus Prihatna