PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI POLDA JAWA TIMUR

  • 25 Agustus 2022 19:10
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI POLDA JAWA TIMUR
Polisi menata barang bukti saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
25/08/2022 19:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Hermanus Prihatna