PEMUSNAHAN BARANG BUKTI HASIL PENINDAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

  • 30 Agustus 2022 14:30
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI HASIL PENINDAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan minuman keras ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan menggunakan alat berat di Kantor Wilayah DJBC Banten, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/8/2022). Bea Cukai Banten memusnahkan 9 juta lebih batang rokok, ratusan cerutu hingga minuman keras ilegal dengan nilai barang sebesar Rp10,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,4 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2838
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
30/08/2022 14:30 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu