SIDANG PUTUSAN PERMOHONAN UJI MATERIIL UU PEMILU
Hakim Konstitusi Suhartoyo (kiri) dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kanan) menghadiri sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan permohonan dari pemohon Ketua Umum PSI Giring Ganesha Djumaryo dan Sekjen PSI Dea Tunggaesti. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.