UNGKAP KASUS PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI

  • 6 September 2022 13:55
UNGKAP KASUS PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI
Wakil Dirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan (tengah) memperlihatkan tersangka beserta barang bukti saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/9/2022). Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap satu orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi beserta barang bukti solar bersubsidi sebanyak 630 liter, tiga unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi, dua belas kartu uang elektronik dan uang tunai sebanyak Rp3.050.000. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.16 MB
Disiarkan
06/09/2022 13:55 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Widodo S Jusuf