KASUS PABRIK ARAK ILEGAL DI KALTENG

  • 9 September 2022 17:15
KASUS PABRIK ARAK ILEGAL DI KALTENG
Petugas melakukan penjagaan sejumlah tersangka yang dihadirkan saat rilis di Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/9/2022). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus kejahatan pabrik arak ilegal di Kalteng dengan barang bukti yang berhasil diamankan arak sebanyak 225 liter dari 300 botol, 213 drum berisi cairan arak dan alat produksinya serta tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
09/09/2022 17:15 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Andika Wahyu