SIDANG PUTUSAN DUGAAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU 2024
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kedua kiri) dan Idham Holik (kiri) selaku terlapor mengikuti sidang pembacaan putusan laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan Umum 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Ketua Majelis Hakim Rahmat Bagja dalam pembacaan putusannya menolak gugatan yang diajukan Partai Pelita dan Partai Ibu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.