SIDANG PERDANA

  • 1 November 2011 14:45
SIDANG PERDANA
DENPASAR, 1/11 - SIDANG PERDANA. Tersangka kasus narkoba asal Australia, LAM (tengah) dikawal petugas saat akan menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (1/11). Warga Australia berumur 14 tahun itu ditangkap 4 Oktober 2011 karena membawa 6,9 gram ganja dan tetap diproses pengadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia meski Pemerintah Australia sempat menghimbau bahwa terdakwa masih anak-anak. FOTO ANTARA/AA Gde Agung/ss/pd/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1660x2500
Ukuran Berkas
510.52 KB
Disiarkan
01/11/2011 14:45 WIB
Fotografer
Aa Gde Agung
Editor