KPK TAHAN KORUPTOR KASUS PENYALURAN DANA LPDB KUMKM

  • 15 September 2022 19:50
KPK TAHAN KORUPTOR KASUS  PENYALURAN DANA LPDB KUMKM
Tersangka Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2010-2017, Kemas Danial (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/9/2022). KPK melakukan penahanan terhadap keempat tersangka diantaranya Kemas Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jawa Barat, Dodi Kurniadi, Sekretaris Kopanti Deden Wahyudin dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana LPDB KUMKM di Provinsi Jawa Barat dengan total kerugian negara mencapai Rp116,8 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
15/09/2022 19:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna