DINKES KOTA MEDAN LAKUKAN PENGAWASAN PENJUALAN OBAT SIRUP

  • 21 Oktober 2022 15:00
DINKES KOTA MEDAN LAKUKAN PENGAWASAN PENJUALAN OBAT SIRUP
Petugas Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek di Jalan Setia Budi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/10/2022). Sidak tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh apotek mengenai larangan penjualan sejumlahÊobatÊsirup terkait Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor: 440/11891 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/hp..
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
21/10/2022 15:00 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Hermanus Prihatna