SIDANG LANJUTAN KORUPSI MINYAK GORENG

  • 28 November 2022 16:45
SIDANG LANJUTAN KORUPSI MINYAK GORENG
Terdakwa Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor (tengah) mengikuti jalannya sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/11/2022). Sidang kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
28/11/2022 16:45 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf