KASUS PENYELUNDUPAN 26,535 KG SABU-SABU DI BATAM

  • 29 November 2022 19:05
KASUS PENYELUNDUPAN 26,535 KG SABU-SABU DI BATAM
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (Tengah) bersama Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/11/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan 26,535 kg sabu-sabu asal Malaysia dan menangkap lima orang tersangka di Pelabuhan Sagulung Kota Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
29/11/2022 19:05 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Nyoman Budhiyana