SIDANG LANJUTAN ARIF RACHMAN ARIFIN
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin (tengah) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU