PERNYATAAN UMAR PATEK DI LAMONGAN

  • 13 Desember 2022 18:15
PERNYATAAN UMAR PATEK DI LAMONGAN
Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali I yang baru bebas bersyarat, Hisyam alias Umar Patek (kedua kiri) memberikan keterangan terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022). Dalam kererangannya Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban Bom Bali dan berjanji untuk memerangi terorisme di Indonesia. ANTARA FOTO/Alimun Hakim/Zk/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
13/12/2022 18:15 WIB
Fotografer
Alimun Hakim
Editor
Rahmadi Rekotomo