PENGESAHAN UU EKSTRADISI INDONESIA-SINGAPURA

  • 15 Desember 2022 14:15
PENGESAHAN UU EKSTRADISI INDONESIA-SINGAPURA
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pandangan mini fraksi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan dari Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh (kiri) saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam rapat paripurna tersebut RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2911x1941
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
15/12/2022 14:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Fanny Octavianus