LARANGAN MELINTAS KENDARAAN SUMBU TIGA

  • 23 Desember 2022 16:25
LARANGAN MELINTAS KENDARAAN SUMBU TIGA
Petugas mengatur lalu lintas di ruas Tol Interchange Cawang, Jakarta, Jumat (23/12/2022). Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan larangan melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih selama periode Natal dan Tahun Baru 2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4712x3142
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
23/12/2022 16:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Rahmadi Rekotomo