KETENTUAN PENGHAPUSAN DATA STNK

  • 4 Januari 2023 12:55
KETENTUAN PENGHAPUSAN DATA STNK
Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Polri segera menerapkan ketentuan penghapusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati dua tahun akibat pemilik tidak membayar pajak yang ditujukan agar data kendaraan valid dan dapat digunakan pemerintah untuk mengambil kebijakan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
04/01/2023 12:55 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Puspa Perwitasari