PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Warga memperlihatkan surat permohonan pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (5/1/2023). Pemerintah Aceh kembali melayani pemutihan pajak kendaraan bermotor terkait pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progesif hingga 28 Februari 2023. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/YU