FATWA HARAM MANUSIA SILVER DI MEDAN

  • 9 Januari 2023 21:15
FATWA HARAM MANUSIA SILVER DI MEDAN
Pengamen "manusia silver" beristirahat di persimpangan Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (9/1/2023). MUI Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram atas pekerjaan "manusia silver" dan meminta Pemerintah Kota Medan untuik menertibkannya serta memberikan pelatihan keterampilan kepada mereka. ANTARA FOTO/Yudi/Lmo/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
09/01/2023 21:15 WIB
Fotografer
Yudi
Editor
Rahmadi Rekotomo