UNGKAP KASUS PENINDAKAN AKSI BALAP LIAR DI PALEMBANG
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib (kiri) didampingi Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama (kanan) mengecek barang bukti kendaraan roda empat yang terlibat dalam aksi balap liar saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan 71 kendaraan roda dua dan 31 kendaraan roda empat yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring pada Jumat (27/1) malam hingga Sabtu (28/1) dini hari. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.