RILIS KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA DI POLDA SUMUT
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari (kanan) dan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein SimatupangĂ(kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (13/2/2023). Polda Sumut menangkap lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai GolkarĂdengan motif persaingan bisnis kelapa sawit. ANTARA FOTO/FRANSISCO CAROLIO/rwa.