SIDANG VONIS SUSUR SUNGAI DI CIAMIS

  • 15 Februari 2023 15:00
SIDANG VONIS SUSUR SUNGAI DI CIAMIS
Terdakwa Rofiah menjalani sidang vonis kasus susur sungai di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan kepada Rofiah karena terbukti melakukan kelalaian pada kegiatan susur sungai Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Cijantung pada, Jumat (15/10/2021) lalu, yang menewaskan 11 siswa. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
3.02 MB
Disiarkan
15/02/2023 15:00 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Hermanus Prihatna