PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
JAKARTA, 22/12 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Petugas Kepolisian memusnahkan dengan membakar barang bukti di Polres Jakarta Timur, Kamis (22/12). Sebanyak 200 kg ganja kering, Uang palsu 400 juta, Sabu 210 gram, VCD bacakan 5 ribu keping dimusnahkan yang merupakan hasil tangkapan selama 2011. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/mes/11