SIDANG PUTUSAN MK
Suasana sidang pembacaan putusan perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (28/2/2023). Majelis Hakim dalam putusannya menolak gugatan masa jabatan presiden terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 serta gugatan Pasal 218 dan 219 KUHP yang mengatur ancaman hukuman bagi setiap orang yang menyerang martabat presiden. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.