SIDANG PERDANA KASUS SUAP DANA HIBAH PROVINSI JAWA TIMUR
Terdakwa Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (kanan bawah) dan Ilham Wahyudi (kiri bawah) menjalani sidang perdana kasus suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/3/2023). Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi didakwah memberi suap kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebesar Rp5 miliar dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/YU