IMIGRASI DEPORTASI WARGA NEGARA RUSIA

  • 8 Maret 2023 22:50
IMIGRASI DEPORTASI WARGA NEGARA RUSIA
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi (tengah) menunjukkan paspor milik warga negara Rusia berinisial SR (kanan) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Rabu (8/3/2023). Imigrasi Bali mendeportasi SR karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai fotografer di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3094x2042
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
08/03/2023 22:50 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Nyoman Budhiyana