PENINDAKAN WNA PELANGGAR ATURAN LALU LINTAS DI BALI

  • 9 Maret 2023 19:20
PENINDAKAN WNA PELANGGAR ATURAN LALU LINTAS DI BALI
Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3/2023). Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3990x2633
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
09/03/2023 19:20 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu