KASUS WNA DIBUATKAN KTP DI BALI

  • 15 Maret 2023 13:25
KASUS WNA DIBUATKAN KTP DI BALI
Petugas menggiring warga negara Suriah berinisial MNZ (tengah) saat proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Denpasar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2023). Kejaksaan Negeri Denpasar menetapkan lima orang tersangka yakni tiga WNI berinisial IWS, IKS, NKM dan dua WNA berinisial MNZ asal Suriah dan KR asal Ukraina dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembuatan dokumen kependudukan berupa KTP WNI, kartu keluarga, dan akta kelahiran yang dimiliki oleh kedua WNA tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3552x2301
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
15/03/2023 13:25 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Nyoman Budhiyana