SIDANG LANJUTAN DUGAAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU 2024
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Sidang tersebut beragendakan pembuktian laporan gugatan Partai Prima terhadap KPU dengan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat. ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/nym.