KASUS PEREDARAN GANJA

  • 20 Maret 2023 18:10
KASUS PEREDARAN GANJA
Polisi menghadirkan tersangka saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/3/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan mengedarkan narkoba jenis ganja dan mengamankan barang bukti ganja kering sekitar 2,8 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
20/03/2023 18:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Nyoman Budhiyana