DOLAR PALSU

  • 8 Januari 2012 17:30
DOLAR PALSU
SURABAYA, 8/1 - DOLAR PALSU. Seorang tersangka berdiri di belakang barang bukti beberapa lembar uang kertas dolar Singapura palsu, di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (8/1). Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkapkan tindak pidana pemalsuan uang kertas dolar Singapura pecahan SG$10.000 sebanyak 90 lembar atau senilai Rp6,5 miliar dari tersangka TR asal Blitar Jatim. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
933.53 KB
Disiarkan
08/01/2012 17:30 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor