KAPOLRI PERINGATKAN WARUNG KOPI JUAL MIRAS

  • 2 Agustus 1980 02:12
KAPOLRI PERINGATKAN WARUNG KOPI JUAL MIRAS
MEDAN.2-8-1980.Kapolri Jendral Pol. Awaloedin hari kamis mengingatkan kepada penjaga warung kopi yang berbatas pagar dengan kantor sektor Kepolisian Medan Baru di kota Medan, supaya tidak lagi menjual minuman "tuak" secara selundup kepada para tahanan yang berada dalam tahanan Sekta Medan Baru itu.Sabtu (2/8/1980) Bulan lalu tahanan Sekta kepolisian sebanyak 17 orang sebelum melarikan diri mereka terlebih dahulu minum tuak yang mereka beli dari warung kopi sebelah ruangan tempat mereka ditahan ANTARA FOTO/HL/hm/dw.
Tags:

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 500.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 1.000.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2048x1368 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1368
Ukuran Berkas
418.07 KB
Disiarkan
02/08/1980 02:12 WIB
Fotografer
Hm
Editor