NIKAH MASSAL PASANGAN SIRI

  • 26 Januari 2012 16:00
NIKAH MASSAL PASANGAN SIRI
PASURUAN, 26/1 - NIKAH MASSAL PASANGAN SIRI. Seorang petugas pencatat nikah menyiapkan berkas admistrasi peserta nikah massal di Kantor Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (26/1). Sebanyak 62 pasangan siri dari 9 desa di wilayah Kecamatan Pohjentrek dinikahkan secara massal untuk mendapatkan akta nikah. FOTO ANTARA/Musyawir/Koz/aw/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4128x2688
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
26/01/2012 16:00 WIB
Fotografer
Musyawir
Editor