PENJELASAN DIRJEN KEMENHUT

  • 6 Februari 2012 20:35
PENJELASAN DIRJEN KEMENHUT
PEKANBARU, 6/2 - PENJELASAN DIRJEN KEMENHUT. Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut, Imam Santoso, memberi penjelasan saat kunjungan tim Komisi IV DPR di Pekanbaru, Riau, Senin (6/2). Kemenhut menyatakan tetap mempertahankan izin konsensi bag RAPP di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan syarat perusahaan melakukan pemetaan dan memastikan lahan masyarakat dikeluarkan dari area HTI. FOTO ANTARA/Rudi/ama/ed/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1836x1152
Ukuran Berkas
408.25 KB
Disiarkan
06/02/2012 20:35 WIB
Fotografer
Rudi
Editor