Kasus dugaan korupsi BTS

  • 15 Mei 2023 13:20
Kasus dugaan korupsi BTS
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kejaksaan Agung bersama BPKP menghitung kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut mencapai Rp 8,32 triliun lebih. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3630x5000
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
15/05/2023 13:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Rahmadi Rekotomo