Penangkapan WNA yang meresahkan warga

  • 24 Mei 2023 17:10
Penangkapan WNA yang meresahkan warga
Petugas menggiring warga negara asing (WNA) yang meresahkan warga usai jumpa pers di Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/5/2023). Petugas imigrasi berhasil mengamankan 16 orang warga negara Nigeria dan seorang warga negara Ghana karena adanya aduan masyarakat bahwa para WNA tersebut meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2416x1658
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
24/05/2023 17:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Nyoman Budhiyana