Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkoba

  • 30 Mei 2023 14:20
Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkoba
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri) bersama tamu undangan memusnahkan barang bukti narkoba jenis ekstasi di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/5/2023). Polresta Barelang melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 10 kg sabu-sabu dan 363 butir pil ekstasi dari pengungkapan dua kasus. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3425x2284
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
30/05/2023 14:20 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Rahmadi Rekotomo