Sidang dakwaan Dody Martimbang

  • 31 Mei 2023 17:20
Sidang dakwaan Dody Martimbang
Terdakwa Dody Martimbang bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk tersebut didakwa melakukan korupsi dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp100,8 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3373x2249
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
31/05/2023 17:20 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Puspa Perwitasari