Penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang

  • 2 Juni 2023 20:25
Penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang
Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andriyanto (kedua kanan) bersama Kapolda Banten Irjen pol Rudy Heriyanto (kanan),Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat pers rilis penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri bersama Polda Banten dan Direktorat Bea Cukai berhasil melakukan penggerebekan dan pengungkapan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang di waktu yang bersamaan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3375
Ukuran Berkas
3.53 MB
Disiarkan
02/06/2023 20:25 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Zarqoni Maksum