TUNTUTAN TERORIS BIMA

  • 15 Februari 2012 16:30
TUNTUTAN TERORIS BIMA
TANGERANG, 15/2 - TUNTUTAN TERORIS BIMA.Terdakwa kasus teroris Bima Abrory Alayyuby berdiskusi dengan penasehat hukumnya ketika mengikuti persidangan di PN Tangerang dengan agenda pembacaan tuntutan, Tangerang, Banten, Rabu (15/2). Tujuh orang terdakwa kasus terorisme Bima dituntut hukuman bervariasi yaitu, Rahmat Hidayat 4 tahun, Syakhban 17 tahun, Abrory Alayyubi seumur hidup, Rahmat Ibnu Umar 4 tahun, Mustakim 1 tahun, Furqon 4 tahun dan Asrak 4 tahun. FOTO ANTARA/Lucky.R/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1743x1192
Ukuran Berkas
182.27 KB
Disiarkan
15/02/2012 16:30 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor